Tuesday, March 29, 2016

Mengenal Narkotika Dan Bahayanya

Hampir semua orang merasa takut dan benci jika disebut nama narkotika, namun ada juga orang yang penasaran dengan obat terlarang itu. Untuk menjawab rasa ingin tahu Anda, berikut beberapa informasi menegenai narkotika.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi, sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Berdasarkan UU No.22 Tahun 1997 narkotika diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu : Narkotika golongan 1, golongan 2 dan golongan 3

Narkotika Golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya dengan daya adiktif yang sangat tinggi. Karenanya tidak diperbolehkan penggunaannya untuk terapi pengobatan, kecuali penelitian dan pengembangan pengetahuan.
Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan lain sebagainya.

Narkotika Golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh : benzetidin, betametadol, petidin dan turunannya, dan lain-lain.

Narkotika Golongan III adalah jenis narkotika yang memiliki daya adiktif atau potensi ketergantungan ringan dan dapat dipergunakan secara luas untuk terapi atau pengobatan dan
penelitian.
Contoh : kodein, metadon, naltrexon dan sebagainya.


Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika dibagi menjadi 3 jenis , yaitu :

Narkotika alami

Narkotika semi sintetis 
berbagai jenis narkotika alami yang diolah dan diambil zat adiktifnya (intisarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan
Contoh : opium, heroin, kokain

Narkotika sintetis
Narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia dan digunakan untuk pembiusan atau pengobatan bagi mereka yangmengalami ketergantungan narkoba.


Narkotika Alami

Ganja
Ganja
Bentuk daunnya menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus dg jumlah jari yang selalu ganjil (5,7, & 9). Cara penggunaannya yaitu dikeringkan dan dibuat rokok untuk dihisap.

Efeknya tergolong cepat, merasa lebih santai,rasa gembira berlebih (euforia), sering berfantasi. Aktif bicara,selera makan tinggi,sensitif,kering pada mulut dan tenggorokan. 



Koka
Koka
Koka adalah tanaman perdu mirip dengan pohon kopi dengan buah yang berwarna merah seperti kopi. Wilayah kultivasi tumbuhan ini berada di Amerika Latin. Koka diolah dan dicampur dengan zat kimia tertentu untuk menjadi kokain yang memiliki daya adiktif yang lebih kuat.






Opium
Opium

Bunga yang getahnya dapat menghasilkan candu (opiat). Opium tumbuh didaerah yang disebut dengan Segitiga Emas (Burma – Laos - Thailand) dan Bulan Sabit Emas (Iran, Afganistan dan Pakistan).


Opium oleh masyarakat Mesir dan Cina digunakan untuk mengobati penyakit, memberikan kekuatan, menghilangkan rasa
sakit pada tentara yang terluka sewaktu berperang /berburu.

Narkotika Semi Sintetis

Morfin
Morfin

Morfin adalah getah opium yang diolah dan dicampur dengan zat kimia tertentu yang memiliki daya analgesik yang kuat. Berbentuk kristal, berwarna putih dan berubah menjadi kecoklatan serta tidak berbau. Efeknya menurunkan perhatian terhadap dunia nyata.





Kokain

Kokain

Kokain adalah serbuk kristal berwarna putih yang diperoleh dari sari tumbuhan koka yang memiliki dampak ketergantungan yang tinggi.

Biasanya dalam bentuk bubuk putih. Efek halusinogenik. Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.


Putaw
Dihasilkan dari cairan getah opium poppy yang diolah menjadi morfin kemudian dengan proses tertentu menghasilkan putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan 10 kali melebihi morfin.

Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Jenis narkotika semi sentesis yang paling banyak disalahgunakan dengan cara dihirup atau disuntikkan. Jenis obat depresan.

Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian timbul rasa ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan si pemakai akan kehilangan rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Mereka mulai membentuk dunia mereka sendiri.

Narkotika Sintetik

Pethidin
Pethidin
Yaitu obat yang digunakan untuk pengobatan rasa sakit tingkat menengah hingga kuat.

Petidin adalah obat yang aman untuk digunakan karena memiliki resiko ketergantungan yang rendah.





Methadon
Methadon
Methadon adalah opioida sintesis sebagai analgesic, antitussive dan sebagai penekan keinginan menggunakan opioida. Metadon dikembangkan di Jerman pada tahun 1937, bekerja sebagai reseptor opioida dan dapat memproduksi efek yang sama.


Kegunaan metadon dalam pengobatan ketergantungan opioida memberikan hasil yang dapat menstabilisasi para pasien dengan menghentikan withdrawal syndrome (gejala putus obat / sakaw) dan juga pada akhirnya menghentikan ketergantungan mereka terhadap opioida.


Naltrexon
Naltrexon
Naltrexon – adalah antagonis reseptor opioida yang digunakan secara primer dalam terapi ketergantungan alkohol dan opioida. Naltrexon seringkali digunakan untuk rapid detoxification terhadap ketergantungan opioida. Buprenorfin atau Subutex – merupakan opioida semi-sintesis yang juga digunakan untuk pengobatan ketergantungan opioida. Di pasaran Buprenorfin juga dikenal dengan nama Subutex.

No comments:
Write comments